Monday, October 31, 2011

Kesal, Hakim Ancam Plester Mulut TerdakwaKesal, Hakim Ancam Plester Mulut Terdakwa

Elizabeth K (youngstownmunicipalcourt.org
Seorang hakim di Ohio mengancam akan memplester mulut seorang terdakwa karena telah menimbulkan keributan di pengadilan. Seorang pengacara melaporkan hal ini, seperti dilansir Associated Press pada Kamis (13/1/2011).


Pria bernama Duniek Christian (26) harus berhadapan dengan Hakim Judge Elizabeth Kobly di pengadilan atas tuduhan melakukan pelanggaran lalu lintas dan menghambat pekerjaan petugas.

"Christian meracau dan berteriak di depan sang hakim dalam sidang karena dia merasa kesal menunggu hakim memasuki ruang sidang," ujar mantan pengacaranya David Gerchak.

Setelah itu, Gerchak mengatakan hakim sempat berulang kali berusaha menenangkan kliennya. Habis kesabaran, hakim kemudian meminta sejumlah petugas membawakannya plester.

Hakim Kobly belum mau berkomentar mengenai hal ini. Sementara Gerchak memutuskan mengundurkan diri sebagai pengacara Christian. Masih belum jelas siapa yang akan menggantikan posisinya.

Gerchak mengatakan dia tidak tahu apakah Hakim Kobly serius atau tidak dengan ancamannya. Namun, sangat jelas ancaman itu ditujukan kepada mantan kliennya.

Mengacu pada laporan petugas kepolisian, Christian sudah dijatuhi hukuman 230 hari penjara karena sudah melakukan penghinaan di pengadilan. Christian melakukan penghinaan ketika dia harus dikeluarkan secara paksa dari ruang sidang oleh petugas polisi atas permintaan hakim.

"Dia (hakim) memintanya tidak kembali ke ruang pengadilan kecuali jika mulutnya sudah diplester," demikian laporan dari seorang petugas kepolisian. Christian mencoba melawan sambil meneriakkan kata-kata yang tak pantas ketika diseret keluar oleh petugas kepolisian.

Sumber: http://international.okezone.com/read/2011/01/13/18/413669/kesal-hakim-ancam-plester-mulut-terdakwa

No comments:

Post a Comment