Warnet dengan bilik komputer bersekat dan tertutup sepertinya harus ditiadakan untuk menghindari perbuatan mesum.
Seperti yang dilakukan pasangan kekasih dibawah umur, Ik (18) dan Ah (17). Keduanya memanfaatkan warnet yang memiliki bilik tertutup untuk berbuat mesum. Hasilnya, Ik yang berasal dari Kecamatan Lawang hamil enam bulan, sementara Ah, warga Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, sejak Kamis (13/1) masuk bui karena dilaporkan orangtua Ik ke polisi.
“Yang melakukan pelaporan adalah orangtua korban,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, Jumat (14/1).
Lebih lanjut, Hartoyo menjelaskan, hubungan Ik dan Ah yang kelewat batas diketahui oleh orangtua Ik pada Rabu (13/1) siang. Saat itu, ayah Ik tiba-tiba pulang ke rumah dan memergoki keduanya sedang berpacaran dengan hot di dalam kamar. Ayak Ik, bertambah geram setelah mengetahui anak gadisnya sudah hamil enam bulan. “Saya siap bertanggung jawab. Cuma usia saya masih segini. KTP saja belum punya,” kata Ah dengan wajah menunduk.
Sumber: http://www.surya.co.id/malangraya/main-internet-hamil-6-bulan.html
No comments:
Post a Comment